Konsultasi Perpajakan Perusahaan Maupun Perorangan
Membuat laporan perpajakan SPT Masa, PPh21, PPh23/26, PPh Final 4 Ayat 2, PPh Final 25, dan SPT Tahunan Badan dan Pribadi serta Pajak Daerah, Membuat Laporan Keuangan (Neraca, Laba – Rugi, General Ledger, Trial Balance dan Cash Flow Perusahaan)
Pembuatan Laporan Keuangan
Pelaporan Utang Luar Negeri ke Bank Indonesia, Bekerjasama dengan Audit Independen untuk keperluan audit external maupun Audit Atestasi
Memberikan Pelatihan Perpajakan
Memberikan Pelatihan terhadap staff accounting / pajak di perusahaan klien (penggunaan software accounting seperti Accurate, Myob, Quickbooks, dll)
Pendampingan Klien ke Otoritas Terkait
Mewakili Klien dalam hal penyelesaian permasalahan terkait pajak dengan Account Representative maupun Pejabat Pajak terkait
Pendampingan Persiapan Dokumentasi Audit / Pemeriksaan Pajak
Memberikan konsultasi seputar dokumentasi Persiapan Audit Pajak
Konsultasi Hukum Perusahaan & Ketenagakerjaan
Konsultasi pendirian PT/CV, Legalitas yang dibutuhkan Perusahaan, Izin relevant, serta perizinan melalui elektronik (OSS-RBA), Pengupahan,
Pesangon, PHK, Hak dan Kewajiban Karyawan & Perusahaan, Penyelesaian Hubungan Industrial (Bipartit-Tripartit-PHI)
Pembuatan Perangkat Perusahaan
Pembuatan OSS-RBA, Penyusunan Peraturan Perusahaan & Tata Tertib, Penyusunan Kontrak Kerja (PKWT / PKWTT)
Perizinan Perusahaan
Perizinan Ke Dinas terkait, Pendaftaran Merek / Hak Cipta / Design Industri ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Pembuatan
RPTKA untuk Tenaga Kerja Asing, Pembuatan dan Perpanjangan ITAS / ITAP.
Tindakan Hukum*
Tindakan Somasi, Penyelesaian Perkara di Pengadilan (Gugatan), Penyelesaian Perkara di Luar Pengadilan (Arbitrase / Mediasi / Negosiasi)
